DPRD MTB Serahkan Tiga Rekomendasi Kepada Pemkab MTB

DPRD MTB Serahkan Tiga Rekomendasi Kepada Pemkab MTB


DPRD MTB Serahkan Tiga Rekomendasi Kepada Pemkab MTB

Posted: 22 May 2018 04:23 PM PDT

DPRD MTB Serahkan Tiga Rekomendasi Kepada Pemkab MTB SAUMLAKI, LELEMUKU.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB), Provinsi Maluku menggelar Rapat Paripurna Istimewa dalam rangka menyampaikan tiga keputusan, rekomendasi dan dukungan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) MTB. 

Tiga keputusan, rekomendasi dan dukungan tersebut diantaranya keputusan rekomendasi dan berita acara terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) tahun anggaran 2017, rekomendasi dukungan dan persetujuan partisipasi Pemkab MTB pada event Worldproef di kota Apeldoorn, Belanda  serta rekomendasi dukungan dan persetujuan pengukuhan Detasemen C Pelopor Persatuan Brigadir Mobil (Brimob) Polda Maluku di Kabupaten MTB. 

Bupati Kabupaten MTB, Petrus Fatlolon, SH., MH yang diwakili oleh Sekretaris Daerah, Piterson Rangkoratat, SH menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD MTB atas agenda Paripurna Istimewa dengan penyerahan tiga rekomendasi tersebut. 

"Pada prinsipnya Pemda sampaikan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah mengagedakan Paripurna Istimewa di hari ini," ujar ia saat ditemui usai Rapat Paripurna Istimewah itu, pada Jumat (18/05). 

Rangkoratat memastikan pihaknya akan segera menindaklanjuti saran-saran perbaikan yang disampaikan oleh DPRD MTB tersebut dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku dalam rangka penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan pelayanan publik. 

"Pemda akan segera melakukan langkah-langkah tindak lanjut untuk rekomendasi-rekomendasi yang disampaikan oleh DPRD," lanjut dia. 

Sementara itu, dalam pembacaan keputusan dan rekomendasi, Wakil Ketua DPRD Kabupaten MTB, P. K. Taborat SH mengatakan rapat paripurna istimewah ini digelar berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007 Pasal 23 ayat 5 yang berisi alasan rapat paripurna yang bersifat istimewa dilaksanakan yaitu demi perbaikan penyelenggaraan pemerintah daerah ke depan yang lebih baik. 

"Rekomendasi-rekomendasi ini digunakan untuk perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah ke depan agar lebih baik lagi dalam penataan dan pengelolahan keuangan," kata ia saat memimpin dan membuka dengan resmi rapat itu. 

Pimpinan rapatpun berharap kepada Pemkab MTB agar dapat mempergunakan dukungan dan rekomendasi tersebut dengan sebaik-baiknya dan secara khusus kepada para Satuan Kerja Perangkat daerah (SKPD) yang tidak merealisasikan anggarannya supaya mendapat peringatan. 

"Pemda dapat mempergunakan dukungan dan rekomendasi DPRD Kabupaten MTB dengan baik dan terhadap SKPD yang tidak merealisasikan anggarannya kami berharap Bupati Petrus Fatlolon dapat  memperingatkan pimpinan SKPD yang bersangkutan agar melaksanakan tugas dan fungsinya dengan baik," harap Taborat. 

Setelah itu acara dilanjutkan dengan Penyerahan keputusan dan rekomendasi tersebut oleh Pimpinan DPRD MTB, Frenky Limber kepada Sekretaris Daerah, Piterson Rangkoratat, SH. 

Selain Sekretaris Daerah, Piterson Rangkoratat, SH, Ketua DPRD MTB, Frenky Limber dan Wakil Ketua DPRD MTB, P. K. Taborat SH juga turut hadir dalam rapat itu seluruh anggota DPRD MTB, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) MTB, Para Staf Ahli Bupati, Para Asisten, Sekretaris DPRD MTB, Kepala Dinas, Badan dan Kantor di lingkup Pemkab MTB, Sekretaris Korpri dan Bagian, Direktur RSUD Margrety Saumlaki, Para camat dan Lurah di lingkup Pemkab MTB, Kepala kantor instansi vertical, kepala BUMN dan BUMD. (Anna Aurmatin)

KPUD MTB Siap Sambut Pilkada Maluku 2018

Posted: 22 May 2018 04:22 PM PDT

KPUD MTB Siap Sambut Pilkada Maluku  2018
SAUMLAKI, LELEMUKU.COM – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB), Provinsi Maluku menyatakan siap untuk menyambut pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada) Maluku yang digelar serentak pada tanggal 27 Juni 2018. 

Menurut Ketua KPUD Kabupaten MTB, Ir. Johana J. J. Lololuan, sesuai dengan peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2017 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pilkada Tahun 2018, maka pihaknya sudah melakukan berbagai tahapan diantaranya penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan berbagai sosialisasi. 

"Dalam tahapan-tahapan KPU kami sudah melakukan berbagai tahapan baik itu penetapan berbagai daftar pemilih tetap hingga berbagai sosialisasi," ungkap ia kepada awak media di ruang kerjanya, Pada Jumat (04/05). 

KPUD MTB sudah Penetapan DPT dengan jumlah 63.087 orang pada tanggal 19 April 2018 dengan menghadirkan Panwas MTB dan para tim kampanye dari ke 3 pasangan calon gubernur dan wakil gubernur. Dimana sebelumnya sudah dilakukan penelitian dan pencocokan oleh Petugas Pemutahiran Data di Lapangan (PPDP), lalu hasilnya dijadikan sebagai Daftar Pemilih Sementara dan perbaikan. 

"Hal ini menjadi dasar KPU Provinsi Maluku untuk mencetak logistik surat suara dan formulir lainya," kata Johana. 

Sedangkan berbagai sosialisasi yang sudah dilakukan adalah sosialisasi kepada pemilih pemula yaitu anak-anak sekolah yang dilaksanakan di Gedung MSC pada 4 bulan yang lalu, penyelenggara Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS), sosialisasi dalam bentuk stiker dan baliho yang dipajang di depan kantor KPUD MTB serta berkoordinasi secara intens dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) MTB dalam rangka pendataan bagi pemilih yang belum memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP). 

"Kalau hingga pada tanggal 27 Juni nanti, pemilih itu tidak memiliki e-KTP maka sangat di sayangkan mereka tidak bisa menyalurkan hak pilih atau hak konstitusionalnya," jelas ia. 

Johanapun menambahkan bagi pemilih yang sudah melakukan perekaman e-KTP tetapi belum memiliki kartu maka mereka harus meminta Surat Keterangan dari Disdukcapil sebagai pengganti e-KTP agar bisa menyalurkan hak pilihnya pada Pilkada 2018 ini. 

"Muda-mudaan dalam bulan ini, pengurusan e-KTP dari para pemilih ini sudah terakomodir dengan baik dan pada saatnya itu bisa berjalan sesuai dengan apa yang kita inginkan bersama," tambah dia. (Eva Bembuain)
Bagi ke WA Bagi ke G+